Artikel

Metro

Palti Hutabarat

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Binatang dan Tumbuhan Mati Memberi manfaat. Manusia Mati Harus Memberi Manfaat Kepada Dunia dan Surga.

Jokowi: Jika Ada yang Mempersulit, Hilang Sudah

OPINI | 30 January 2013 | 10:55 Dibaca: 2595   Komentar: 0   1 menarik

Komitmen Joko Widodo dan Basuki T Purnama, atau yang lebih dikenal dengan Jokowi-Ahok, memperbaiki birokrasi di Jakarta sungguh-sungguh direalisasikan. Jika ada laporan dari masyarakat tentang oknum Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mempersulit birokrasi, maka Jokowi atau Ahok tidak segan-segan menindak oknum tersebut.

Nah, Jokowi baru saja meng”hilang’kan oknum Pemprov yang ketahuan mempersulit proses relokasi warga ke Rusun Marunda.

Tadi pagi kan sudah hilang. Gimana toh. Cari sendirilah orangnya,” kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Selasa (29/1/2013) malam.

Jokowi memjang tidak segan-segan menghilangkan jabatan atau pekerjaan bawahannya jika terbukti tidak melakukan instruksinya dengan baik di lapangan. Terlebih lagi dalam kondisi pasca banjir yang membutuhkan tindakan cepat.

“Kemudian malah ada yang enggak mengerjakan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, atau ada yang malah mempersulit, ya hilang sudah,” tegasnya.

Sebelumnya oknum tersebut ketahuan mempersulit relokasi warga dengan modus meminta salinan kartu keluarga dan KTP. Padahal warga kesulitan memenuhi permintaan tersebut karena mereka terkena banjir. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun bingung atas tindakan oknum tersebut.

“Saya bingung, masa diminta kartu keluarga dan KTP; kan lagi kebanjiran. Lagi pula kalau ditempati kan jadi aman, enggak ada lagi pencurian pintu di rusun itu,” ujarnya.

Sebenarnya tanpa salinan kartu keluarga dan KTP, warga bisa diverifikasi dengan cepat statusnya. Apalagi dengan adanya e-KTP proses ini seharusnya bisa berjalan dengan mudah. Apakah memang basis data e-KTP tidak bisa digunakan untuk memastikan status warga dan pendaftarannya??

Tindakan Jokowi dan Ahok dalam menindak oknum yang mempersulit tersebut sangat tepat dalam rangka memperbaiki birokrasi Pemprov Jakarta. Karena tanpa adan punishment dalam kinerja PNS, maka kinerja PNS tidak akan bisa cepat dan tepat. bahkan tanpa adanya hukuman, maka PNS bisa santai dan tenag bekerja karena tidak ada hukuman jika dia lalai atau mempersulit proses birokrasi.

Jika hal ini konsisten dilakukan Jokowi dan Ahok, maka dalam waktu tidak lama, kinerja PNS di Pemprov Jakarta dan proses birokrasi akan semakin cepat dan tepat. Tidak ada lagi birokrasi yang suluit dan berbelit-belit. Dengan begitu layanan publik pun akan semakin prima dan warga pun tidak lagi kecewa dengan pelayanan pemerintah.

Semoga saja hal ini bisa membuat Pemprov DKI Jakarta semakin baik dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam layanan publik dan birokrasinya. Karena Pemprov hadir adalah untuk melayani warga dengan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin. Bukankah begitu??

Salam.

 
Kompasiana adalah Media Warga. Setiap berita/opini di Kompasiana menjadi tanggung jawab Kompasianer (anggota Kompasiana) yang menayangkannya.Kompasiana tidak bertanggung jawab atas validitas dan akurasi informasi yang ditulis masing-masing kompasianer.
Siapa yang menilai tulisan ini?
    -
Processing data ..
Tulis Tanggapan Anda
Guest User


TRENDING ARTICLES

Kalian Tidak Akan Perna Aman, Pesan Pelaku …

Edi Abdullah| 10 jam yang lalu

Jokowi, Momentum di 2014 Bukan 2019 …

Gus Fad| 11 jam yang lalu

Wajah Sekolah Daerah 3T (Terluar, Terdepan, …

Harseto Agussetiawa...| 12 jam yang lalu

Manfaat Sarapan dalam Memerangi obesitas dan …

Lady Walakandou| 12 jam yang lalu

PKS Tidak Akan Tinggalkan Koalisi …

Palti Hutabarat| 13 jam yang lalu

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: